FAQ Konservasi Taman Nasional Aketajawe Lolobata

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kawasan konservasi ini memiliki luas sekitar 167.300 hektar dan terletak di pulau Halmahera, Maluku

Taman nasional ini resmi ditetapkan pada tahun 2004 melalui keputusan pemerintah Republik Indonesia.

Kawasan ini meliputi hutan hujan dataran rendah hingga pegunungan dan bentang alam karst yang khas.

Di sini terdapat sejumlah burung endemik seperti bidadari Halmahera dan spesies mamalia langka lainnya.

Pengunjung umumnya menuju melalui Sofifi kemudian ke lokasi kawasan menggunakan kendaraan bermotor.

Ya, masyarakat adat seperti suku Tobelo Dalam dilibatkan dalam pengelolaan dan konservasi kawasan tersebut.

Kawasan terbuka untuk kunjungan wisata alam seperti pengamatan burung dan susur gua dengan prosedur yang berlaku.

Ancaman utama termasuk penebangan ilegal dan pertambangan yang dapat merusak keanekaragaman hayati kawasan.

Pengelolaan didukung riset keanekaragaman hayati dan pemantauan ekosistem yang terus dilakukan oleh tim ahli.

Pengelolaan resmi dilakukan oleh Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.